6 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Manyaran, 3 Luka
Jum'at, 04 Februari 2022 - 20:47 WIB
SEMARANG - Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan bermotor terjadi di ruas tol Manyaran KM 425.400 Kota Semarang, Jumat (4/2/2022). Akibatnya, tiga korban mengalami luka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan bermula ketika truk boks Hino nopol B 9467 PEU yang dikemudikan Mustari (52) warga Ciroyom, Bojonggambir, Tasikmalaya, Jawa Barat melaju dari arah Jatingaleh menuju Manyaran di lajur kanan.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga Mustari kurang waspada sehingga menabrak truk boks Isuzu bernomor polisi B 9193 FZV yang berhenti di depannya lantaran arus lalu lintas tersendat.
Kemudian truk boks Isuzu yang dikemudikan Rizky Hilmi Farimalam (25) warga Jati Kramat, Kota Bekasi itu, oleng kekiri dan menabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi H 8191 SY yang dikemudikan Lusiana Atmojo (39) warga Karanganyar Gunung, Kota Semarang dan truk Mitsubishi Colt Diesel nopol K 1782 FK.
Sedangkan truk boks Hino terus melaju ke depan hingga menabrak mobil Toyota Avanza nopol H 1156 KR sehingga terdorong dan menbrak mobil Daihatsu pikap bernomor polisi D 8032 YD. Akibatnya, tiga orang mengalami luka ringan.
Ketiga korban yakni, pengemudi truk box Hino Mustari; penumpang truk box Hino Aopillah (31) Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dan penumpang mobil Daihatsu pikup Tono (41) warga Pucang Sewu, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca: 1 dari 3 Bule Penculik WNA Ukraina yang Diringkus Polisi Ternyata Warga Rusia.
Kecelakaan lalulintas ini, juga mengakibatkan arus lalulintas di ruas jalan tol tersebut tersendat dalam beberapa waktu. "Kalau kejadiannya persisnya saya tidak tahu. Saat itu, saat melintas jalan tol Manyaran kecelakaan susah terjadi. Truk box yang satu dan mobil hitam masuk ke parit. Sedangkan truk boks satunya lagi menabrak mobil dan berhenti di lajur kanan," kata Setyo (28) warga Ngaliyan, Kota Semarang yang saat kejadian melintas ruas tol tersebut. Baca Juga: Penampakan Mantan Wakil Wali Kota Tarakan saat Ditahan Kejaksaan.
Kecelakaan lalu lintas ini dalam penanganan pihak kepolisian. Petugas Polrestabes Semarang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, yaitu kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan bermula ketika truk boks Hino nopol B 9467 PEU yang dikemudikan Mustari (52) warga Ciroyom, Bojonggambir, Tasikmalaya, Jawa Barat melaju dari arah Jatingaleh menuju Manyaran di lajur kanan.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga Mustari kurang waspada sehingga menabrak truk boks Isuzu bernomor polisi B 9193 FZV yang berhenti di depannya lantaran arus lalu lintas tersendat.
Kemudian truk boks Isuzu yang dikemudikan Rizky Hilmi Farimalam (25) warga Jati Kramat, Kota Bekasi itu, oleng kekiri dan menabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi H 8191 SY yang dikemudikan Lusiana Atmojo (39) warga Karanganyar Gunung, Kota Semarang dan truk Mitsubishi Colt Diesel nopol K 1782 FK.
Sedangkan truk boks Hino terus melaju ke depan hingga menabrak mobil Toyota Avanza nopol H 1156 KR sehingga terdorong dan menbrak mobil Daihatsu pikap bernomor polisi D 8032 YD. Akibatnya, tiga orang mengalami luka ringan.
Ketiga korban yakni, pengemudi truk box Hino Mustari; penumpang truk box Hino Aopillah (31) Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dan penumpang mobil Daihatsu pikup Tono (41) warga Pucang Sewu, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca: 1 dari 3 Bule Penculik WNA Ukraina yang Diringkus Polisi Ternyata Warga Rusia.
Kecelakaan lalulintas ini, juga mengakibatkan arus lalulintas di ruas jalan tol tersebut tersendat dalam beberapa waktu. "Kalau kejadiannya persisnya saya tidak tahu. Saat itu, saat melintas jalan tol Manyaran kecelakaan susah terjadi. Truk box yang satu dan mobil hitam masuk ke parit. Sedangkan truk boks satunya lagi menabrak mobil dan berhenti di lajur kanan," kata Setyo (28) warga Ngaliyan, Kota Semarang yang saat kejadian melintas ruas tol tersebut. Baca Juga: Penampakan Mantan Wakil Wali Kota Tarakan saat Ditahan Kejaksaan.
Kecelakaan lalu lintas ini dalam penanganan pihak kepolisian. Petugas Polrestabes Semarang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, yaitu kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan.
(nag)
tulis komentar anda