Pergantian Pelat Kendaraan Jadi Warna Putih Dilakukan Bertahap Tahun Ini

Jum'at, 04 Februari 2022 - 17:50 WIB
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan mempersiapkan skema perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat dari dasar hitam tulisan putih, menjadi putih tulisan hitam yang akan mulai berlaku tahun ini.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel , AKBP Erwin Syah mengaku, masih ada beberapa hal yang diperlukan dalam penerapan itu. "Kami tunggu petunjuk pelaksanaan dari Korlantas Polri dan tentunya material TNKB itu sendiri," katanya kepada SINDOnews, Jumat (4/2).



Baca juga:Viral Mobil Fortuner Berpelat Nomor Kemhan, Jubir Prabowo: Setelah Dicek, Palsu

Erwin menerangkan, penerapan warna baru pelat nomor kendaraan ini akan dilaksanakan secara bertahap di tahun ini. Penerapan akan dimulai dari kendaraan baru terdaftar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.

Kemudian, kendaraan yang hendak balik nama kepemilikan lewat Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). "Ini dilakukan supaya masyarakat tidak merasa dirugikan harus mengganti pelat nomor kendaraan sementara masa berlakunya masih hidup," jelas Erwin.

Dia menjelaskan wacana perubahan TNKB ini telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan petugas dalam mengidentifikasi kendaraan lewat kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!