Buat Kerumunan saat Imlek, Mal Festival CityLink Disegel Satgas COVID-19

Jum'at, 04 Februari 2022 - 10:56 WIB
Satgas Covid-19 menyegel Mal Festival Citylink Bandung. Foto: Arif/SINDOnews
BANDUNG - Buntut kerumunan pada perayaan Imlek, Mal Festival Citylink disegel oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Atas penyegelan itu, mal dilarang beroperasi selama tiga hari hingga Minggu 6 Februari 2022.

Penyegelan dilakukan aparat gabungan, mulai dari Satpol PP Kota Bandung, Polrestabes Bandung, TNI, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, dan lainnya.



"Sesuai dengan pelanggaran, masuk pelanggaran berat, kami tutup selama tiga hari. Memang di Perda tidak ditentukan, tapi berdasarkan pelanggaran yang mereka buat, kami hentikan selama tiga hari, " kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, saat penyegelan, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Pelajar dan Guru Positif Covid-19, Lima Sekolah di Bandung Ditutup 15 Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!