Bupati Pangandaran Instruksikan Tarik Bantuan Sembako Kedaluwarsa
Kamis, 23 April 2020 - 20:41 WIB
PANGANDARAN -
Bila ada sembako yang tak layak, Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengintruksikan untuk segera menariknya.
"Saya langsung turun ke lapangan untuk mengontrol bahan sembako apakah layak atau tidak," kata Jeje saat meninjau warung tempat penukaran voucher sembako program bantuan jaring pengamanan sosial di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kamis, (23/04/2020).
Sejauh ini, memang ditemukan gula dalam satu paket sembako yang kedaluwarsa karena dalam kemasan gula tertulis tanggal kedaluwarsa Agustus 2019. Jeje juga mengimbau masyarakat yang sudah menerima sembako berbentuk kemasan untuk melihat tanggal kadaluarsa.
”Jangan sampai program bantuan ini menjadi masalah kesehatan jika dikonsumsi masyarakat,” papar Jeje.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, transaksi voucher atau kupon beras dan sembako disediakan langsung oleh warung namun ada juga yang dipasok.
"Pemkab tidak mengintervensi teknis transaksi di lapangan, asalkan barang terjamin kualitas dan mutu juga sebanding dengan anggaran," kata Tedi.
Jika warung langsung menyediakan barang maka warung idealnya memiliki keuntungan kisaran Rp15.000. Sementara warung yang dipasok untungnya variatif sesuai komitmen pemilik warung dengan pemasok.
Bila ada sembako yang tak layak, Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengintruksikan untuk segera menariknya.
"Saya langsung turun ke lapangan untuk mengontrol bahan sembako apakah layak atau tidak," kata Jeje saat meninjau warung tempat penukaran voucher sembako program bantuan jaring pengamanan sosial di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kamis, (23/04/2020).
Sejauh ini, memang ditemukan gula dalam satu paket sembako yang kedaluwarsa karena dalam kemasan gula tertulis tanggal kedaluwarsa Agustus 2019. Jeje juga mengimbau masyarakat yang sudah menerima sembako berbentuk kemasan untuk melihat tanggal kadaluarsa.
”Jangan sampai program bantuan ini menjadi masalah kesehatan jika dikonsumsi masyarakat,” papar Jeje.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, transaksi voucher atau kupon beras dan sembako disediakan langsung oleh warung namun ada juga yang dipasok.
"Pemkab tidak mengintervensi teknis transaksi di lapangan, asalkan barang terjamin kualitas dan mutu juga sebanding dengan anggaran," kata Tedi.
Jika warung langsung menyediakan barang maka warung idealnya memiliki keuntungan kisaran Rp15.000. Sementara warung yang dipasok untungnya variatif sesuai komitmen pemilik warung dengan pemasok.
(muh)
tulis komentar anda