BOR Tembus 52 Persen, PPKM DKI Jakarta Naik Level?

Kamis, 03 Februari 2022 - 09:19 WIB
”Dan berdasarkan asesmen kondisi Covid-19 di masing-masing daerah, maka diputuskan bahwa yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat masuk kriteria level 2 pada saat ini,” kata Wiku. Baca juga: Kasus Omicron Terus Meningkat, Menkes Kembali Ingatkan Disiplin Prokes



Bahkan, Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi juga mengungkapkan bahwa DKI Jakarta bisa naik level jika kenaikan kasus dan BOR terus naik.

“Seperti yang disampaikan Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan), bahwa mungkin saja DKI akan naik ke Level 3, bila kenaikan kasus dan angka BOR di wilayah aglomerasi juga naik,” ungkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!