Polisi Pastikan Jenazah yang Diambil Paksa Warga di RS Mekarsari Negatif Covid-19

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:46 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi memastikan bahwa jenazah terduga Covid -19 yang diambil paksa di RS Mekarsari, Bekasi, ternyata hasilnya memang negatif virus Corona . Kejadian itu sempat viral di media sosial lantaran keluarga menolak almarhum dinyatakan terinfeksi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, jenazah awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), yang artinya saat meninggal harus dimakamkan melalui protokol Covid-19. Saat pasien itu masuk ke rumah sakit, Yusri mengatakan pasien mengalami sakit paru-paru.



"Almarhum Rosidi Asna tanggal 3 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dirawat di RS Mekarsari dan dilakukan rongten dengan hasil rongten penyakit TB Paru," ujarnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Viral, Jenazah PDP Diambil Paksa Pihak Keluarga, Ini Instruksi Kapolri)

Kemudian, sore harinya pihak rumah sakit melakukan rapid test kepada pasien dan hasilnya non reaktif. Pada 5 Juni 2020 pasien yang semula dirawat diruang isolasi dipindahkan ke ruang ICU dan dilakukan swab test, namun hasilnya masih menunggu dari Labkesda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!