Polisi Pastikan Jenazah yang Diambil Paksa Warga di RS Mekarsari Negatif Covid-19
Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:46 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi memastikan bahwa jenazah terduga Covid -19 yang diambil paksa di RS Mekarsari, Bekasi, ternyata hasilnya memang negatif virus Corona . Kejadian itu sempat viral di media sosial lantaran keluarga menolak almarhum dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, jenazah awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), yang artinya saat meninggal harus dimakamkan melalui protokol Covid-19. Saat pasien itu masuk ke rumah sakit, Yusri mengatakan pasien mengalami sakit paru-paru.
"Almarhum Rosidi Asna tanggal 3 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dirawat di RS Mekarsari dan dilakukan rongten dengan hasil rongten penyakit TB Paru," ujarnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Viral, Jenazah PDP Diambil Paksa Pihak Keluarga, Ini Instruksi Kapolri)
Kemudian, sore harinya pihak rumah sakit melakukan rapid test kepada pasien dan hasilnya non reaktif. Pada 5 Juni 2020 pasien yang semula dirawat diruang isolasi dipindahkan ke ruang ICU dan dilakukan swab test, namun hasilnya masih menunggu dari Labkesda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, jenazah awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), yang artinya saat meninggal harus dimakamkan melalui protokol Covid-19. Saat pasien itu masuk ke rumah sakit, Yusri mengatakan pasien mengalami sakit paru-paru.
"Almarhum Rosidi Asna tanggal 3 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dirawat di RS Mekarsari dan dilakukan rongten dengan hasil rongten penyakit TB Paru," ujarnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Viral, Jenazah PDP Diambil Paksa Pihak Keluarga, Ini Instruksi Kapolri)
Kemudian, sore harinya pihak rumah sakit melakukan rapid test kepada pasien dan hasilnya non reaktif. Pada 5 Juni 2020 pasien yang semula dirawat diruang isolasi dipindahkan ke ruang ICU dan dilakukan swab test, namun hasilnya masih menunggu dari Labkesda.
Lihat Juga :