Alasan Anies Usul Ditiadakannya Pembelajaran Tatap Muka Selama 1 Bulan  

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan alasan diberhentikannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan alasan diberhentikannya Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) di Jakarta. Anies menjelaskan, PTM diatur melalui Surat Keputusan Bersama ( SKB ) empat menteri sebagaimana disesuaikan dengan level PPKM.

"Jadi pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri yang SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level PPKM yang PPKM-nya ditetapkan melalui instruksi, Inmendagri," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Baca juga: Anies Usul Belajar Tatap Muka di Jakarta Ditiadakan Sebulan ke Depan



Selebihnya, Anies menerangkan, perbedaan keputusan saat diberlakukan PSBB berbeda dengan saat ini.

"Berbeda ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur," ujarnya.

Anies menyadari dengan diberlakakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat mengurangi penyebaran Covid-19 dikalangan anak-anak.

"Kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko dan usulan dari Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ atau belajar dari rumah saja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!