Dokumen Tak Lengkap, 18 TKI Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Senin, 31 Januari 2022 - 22:38 WIB
Belasan TKI asal Sumut saat tiba di Bandara Kualanamu Deliserdang. Mereka dideportasi dari Malaysia karena dukumennya tidak lengkap. Foto: MPI/M Andi Yusri
DELISERDANG - Sebanyak 18 orang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) asal Sumatera Utara (Sumut) dideportasi dari Malaysia dengan alasan dokumen tak lengkap.
Belasan TKI yang dideportasi pihak Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Delisedang, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Apes! Maling Nyangkut di Jendela saat Hendak Kabur, Ternyata Tetangga Korban
Petugas Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pauji Lubis mengatakan, ada 18 pekerja Migran asal Sumut yang dideportasi dari Malaysia.
"Sebelumnya ke 18 orang pekerja asal Sumut ini dideportasi ke Jakarta, selanjutnya dibawa Medan melalui Bandara Kualanamu," bebernya.
Belasan TKI yang dideportasi pihak Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Delisedang, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Apes! Maling Nyangkut di Jendela saat Hendak Kabur, Ternyata Tetangga Korban
Petugas Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pauji Lubis mengatakan, ada 18 pekerja Migran asal Sumut yang dideportasi dari Malaysia.
"Sebelumnya ke 18 orang pekerja asal Sumut ini dideportasi ke Jakarta, selanjutnya dibawa Medan melalui Bandara Kualanamu," bebernya.
Lihat Juga :