3 DPO Pelaku Bentrok Maut Diskotek Double O Tertangkap di Fakfak

Senin, 31 Januari 2022 - 13:21 WIB
Tiga DPO bentrok maut di Diskotek Double O Sorong ditangkap di Bandara Fakfak.Foto/ilustrasi
FAKFAK - Tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) aksi bentrok di tempat hiburan malam Double O di Sorong ditangkap di Fakfak Papua.

Tiga pelaku itu adala Ojang Bugis, Zainal Mustakim alias Diken dan Edhao.

Baca juga: Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah DJ Indah Cleo Korban Kerusuhan Brutal di Sorong

Tiga pelaku yang sebelumnya kabur dari Sorong itu langsung diterbangkan kembali ke Sorong dari Fakfak, Senin (31/1/2022). Ketiganya dikawal Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak, yang dipimpin Bripka Hery Bauw.

Dari pengakuan pelaku, ketiganya kabur dari Sorong dengan menggunakan kapal KM Tidar dari Sorong dengan dengan tujuan Tual Maluku Tenggara.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More