Deretan Ruas Jalan di Jakarta yang Menerapkan Sistem Satu Arah

Sabtu, 29 Januari 2022 - 07:14 WIB
Flyover Cakung, Jakarta Timur, merupakan salah satu ruas jalan yang menerapkan sistem satu arah.Foto/ANTARA
JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengurai kemacetan di wilayah masing-masing. Salah satunya yakni penerapan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan.

Di Jakarta, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya juga menerapkan sistem satu arah (SSA) di beberapa kawasan di Ibu Kota Jakarta. Alasan di balik pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh berbagai hal.



Salah satunya adalah untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Baca: Mobil Sedan Terjun ke Kali, Seorang Kakek Terjebak di Dalam



Berikut beberapa ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem satu arah dirangkum dari berbagai sumber.

1. Jalan Layang Cakung

Pemprov DKI Jakarta mulai mengoperasikan Jalan Layang Cakung secara permanen sejak 18 Mei 2021. Penggunaan jalan sepanjang 1,5 km ini juga diikuti dengan penerapan sistem satu arah di sekitar jalan layang tersebut.

Pengoperasian sistem satu arah tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan hingga 20%. Flyover ini dibangun guna memudahkan warga yang hendak menuju arah Bekasi. Sebelum dibangun flyover, masyarakat menggunakan jalan layang Penggilingan untuk pergi ke Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!