3 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dapat Program Sertifikat Tanah Gratis

Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:30 WIB
3 Kecamatan di Kabupaten Bekasi dapat program sertifikat tanah gratis. Foto/Istimewa
BEKASI - Sebanyak sembilan desa di tiga kecamatan mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat melalui Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Ketiga wilayah itu diantaranya, Kecamatan Tarumajaya, Bebelan dan Tambun Utara. Sedangkan sembilan desa yang mendapatkan sertifikat tanah gratis yakni Desa Pantai Hurip, Hurip Jaya, Satria Mekar, Sriamur, Srimahi, Srimukti, Jejalen Jaya, Samudera Jaya dan Desa Sri Jaya.



Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 3 PTSL wilayah 3 Darjat Supriatna mengatakan, pembagian sertifikat tanah gratis di sembilan desa tersebut ada di wilayah Tim 3 PTSL yang sudah selesai dalam tahap penyuluhan di masyarakat.

”Untuk tahap penyuluhan saat ini sudah selesai. Karena, penyuluhan tersebut adalah salah satu syarat dalam pelaksanaan program PTSL,” katanya, Jumat (28/1/2022). Baca juga: Menteri ATR Serahkan 3.550 Persil Sertifikat Tanah Kepada Bupati Luwu

Menurut dia, di sembilan desa itu rencananya akan di bagikan 9000 bidang sertifikat tanah secara cuma-cuma kepada masyarakat yang masih dalam rangka mengsukseskan program PTSLsesuai amanat Presiden Joko Widodoyang menargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah.

”Tim 3 PTSL BPN Kabupaten Bekasi menargetkan sebanyak 9000 bidang ini untuk pengukuran bidang tanah (PBT) selesai di bulan Juni. Kemudian, diharapkan Agustus kita sudah bisa membagikan sertifikat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!