Duh, Ketua Lembaga Pengelola Hutan di Bali jadi Tersangka Pembalakan Liar
Kamis, 27 Januari 2022 - 20:42 WIB
Kawanan pembalak liar diamankan Polsek Sukasada, Buleleng, Bali. Yang memprihatinkan, salah satu tersangka, Made Dapetyasa, adalah Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). SINDOnews/Chusna
DENPASAR - Kawanan pembalak liar diamankan Polsek Sukasada, Buleleng, Bali. Yang memprihatinkan, salah satu tersangka, Made Dapetyasa, adalah Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
Yasa ditangkap bersama tiga tersangka lainnya, Komang Sujana, Rohmad David Salam dan Febrianto. "Modusnya mencuri untuk dijual," kata Kapoksek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan dalam jumpa pers di Polres Buleleng, Kamis (27/1/2022).
Dia menerangkan, awalnya polisi mendapat informasi sedang berlangsung penebangan kayu di hutan Panji, 21 Januari 2022 sekitar pukul 18.30 Wita.
Berbekal informasi itu, Babinkamtibmas, Babinsa dan kelian banjar malam harinya masuk ke dalam hutan untuk melakukan penyergapan.
Yasa ditangkap bersama tiga tersangka lainnya, Komang Sujana, Rohmad David Salam dan Febrianto. "Modusnya mencuri untuk dijual," kata Kapoksek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan dalam jumpa pers di Polres Buleleng, Kamis (27/1/2022).
Dia menerangkan, awalnya polisi mendapat informasi sedang berlangsung penebangan kayu di hutan Panji, 21 Januari 2022 sekitar pukul 18.30 Wita.
Berbekal informasi itu, Babinkamtibmas, Babinsa dan kelian banjar malam harinya masuk ke dalam hutan untuk melakukan penyergapan.
Lihat Juga :