Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Induk Tanah Tinggi
Kamis, 27 Januari 2022 - 18:19 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi. Foto: Ist
JAKARTA - Pemkot Tangerang telah melayangkan surat ke pengelola Pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut telah dikirim sejak 5 Januari lalu.
Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun, pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin.
Baca juga: Pungli di Pasar Lama Tangerang, Wali Kota Arief: Sekarang Lagi Dikaji
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berjanji mengecek terlebih dahulu pengurusan perizinan Pasar Induk Tanah Tinggi. Terlebih, yang melakukan pemantauan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun, pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin.
Baca juga: Pungli di Pasar Lama Tangerang, Wali Kota Arief: Sekarang Lagi Dikaji
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berjanji mengecek terlebih dahulu pengurusan perizinan Pasar Induk Tanah Tinggi. Terlebih, yang melakukan pemantauan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Lihat Juga :