Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Induk Tanah Tinggi

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:19 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi. Foto: Ist
JAKARTA - Pemkot Tangerang telah melayangkan surat ke pengelola Pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut telah dikirim sejak 5 Januari lalu.

Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun, pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin.



Baca juga: Pungli di Pasar Lama Tangerang, Wali Kota Arief: Sekarang Lagi Dikaji

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berjanji mengecek terlebih dahulu pengurusan perizinan Pasar Induk Tanah Tinggi. Terlebih, yang melakukan pemantauan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!