Saksi Sebut Ceramah Munarman Mantapkan Peserta Baiat di Makassar Gabung ISIS

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:26 WIB
Mantan Sekertaris FPI Munarman kembali disidang dalam kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekertaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022). Agenda sidang kali ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi yang ditampilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang persidangan.

Seorang saksi yang dihadirkan, B menyatakan, massa yang hadir dalam baiat di Makassar mantap untuk bergabung dengan ISIS setelah mendengar ceramah yang dibawakan Munarman dalam acara tersebut. Baca juga: BNPT Ungkap Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme



Adapun B bersaksi di hadapan Majelis Hakim karena yang bersangkutan waktu itu bertindak sebagai panitia acara. Oleh karena itu B secara pasti mendengar dan mengetahui isi ceramah yang disampaikan Munarman.

“Setahu saksi, kehadiran terdakwa apakah memang sengaja deklarasi atau kebetulan?" tanya jaksa.

"Sengaja, Pak," jawab B.

Menurutnya, pihak panita sengaja mengundang Munarman untuk hadir dan mendukung deklarasi FPI Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!