Kader Gerindra Papua Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:04 WIB
Kader Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke polisi. Foto: Istimewa
JAYAPURA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Papua melaporkan pegiat media sosial Edy Mulyadi ke Polda Papua atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Pengurus DPD Partai Gerindra Provisnsi Papua Govano Pattipawae mengatakan, latar belakang pelaporan Edy adalah beredarnya sebuah video viral yang didalamnya memuat konten ujaran kebencian dan penghinaan dengan menyebut Prabowo Subianto sebagai "macan yang mengeong."

Laporan tersebut terdaftar di Polda Papua dengan nomor STPL/12/1/2022 tertanggal 24 Januari 2022.



"Secara spesifik, terlapor (Edy Mulyadi) mengkonotasikan Pak Prabowo sebagai macan yang berubah jadi kucing. Itu bentuk penghinaan terhadap pimpinan kami, sehingga kami sebagai kader Gerindra di daerah juga merasa terhina," kata Govano Pattipawae, di Polda Papua Jayapura Papua, Selasa (25/1/2022).



Menurut Govano, pihaknya banyak mengikuti channel Edy Mulyadi dan mendapati sejumlah konten tidak mendidik yang berisi hujatan dan pernyataan rasisme. Dalam laporannnya ke Polda papua, Govano melampirkan empat lembar hasil tangkapan layar akun youtube Bang Edy Channel.

Kader Gerindra Papua lainnya, Viktor Ohoiwutun mengaku sangat emosi saat menyaksikan pernyataan Edy. Namun, dia menghormati proses hukum dan berhadap kasus ini bisa diusut dengan seadil-adilnya.



"Terus terang saya emosi, apalagi ada narasi tuduhan menggadaikan kedaulatan negara, apa dasarnya? Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan proses hukum yang berkeadilan," tegas Viktor.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More