Bebani APBD, Gaji TKK di KBB Dipangkas Jadi Rp80 Miliar

Selasa, 25 Januari 2022 - 03:46 WIB
Sekretaris Daerah, KBB, Asep Sodikin. Foto/Dok.MPI
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menurunkan gaji untuk tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di tahun ini. Pasalnya alokasi gaji TKK yang dicover dari dana APBD dinilai cukup menguras keuangan daerah.

"Anggaran buat TKK tahun kemarin Rp100 miliar lebih. Tahun ini kita turunkan karena sangat berat, kita pangkas jadi Rp80 miliar," kata Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin, Senin (24/1/2022). Baca juga: 100 Tenaga Kontrak Damkar Mamuju Dipecat, Hanya Tersisa 8 Orang



Dirinya menilai jika ada anggapan bahwa anggaran untuk gaji TKK terlalu besar, mesti dilihat dari berbagai aspek. Sebab TKK di Pemda KBB cukup banyak, yakni mencapai 3.600 personel dan tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Meskipun diakuinya anggaran sebesar itu cukup memberatkan dan menjadi beban APBD setiap tahunnya. Karena itu tahun ini ada penurunan, melalui skema penyesuaian gaji yang harus diubah dan tidak lagi dibayar oleh pemda. "Ya contohnya, untuk TKK di rumah sakit, tidak lagi masuk ke kita (pemda). Jadi dengan begitu anggaran jadi berkurang," kata dia. Baca juga: Banggar Usul Penambahan Tenaga Kontrak 2 OPD Pemkot Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!