103 Puskesos Dibentuk di Maros Percepat Penanggulangan Kemiskinan
Senin, 24 Januari 2022 - 18:43 WIB
MAROS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros telah membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)-Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di 103 desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Maros, Muhammad Gazali menjelaskan, Puskesos ini merupakan sistem layanan dan rujukan terpadu, yang merupakan wujud dari unit pelayanan bagi rumah tangga miskin.
Baca Juga: AS Chaidir Syam
"Adapun Puskesos ini merupakan pelayanan bagi rumah tangga sasaran di wilayah kecamatan, desa/kelurahan dalam pelaksanaan percepatan program penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial guna mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam yang membuka kegiatan sosialisasi ini mengungkapkan, sebagai wadah pemerintah dalam memberikan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan kesejahteraan sosial.
"Sangat perlu untuk membentuk Puskesos pada tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat miskin, rentan miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bisa lebih mudah mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang dibutuhkan," ungkapnya.
Baca Juga: Chaidir
"Semua program penanggulangan kemiskinan ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan. Bagaimana pun, peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan resultate dari kemajuan program pembangunan di suatu wilayah," tuturnya.
Prinsip utama penanggulangan kemiskinan jelas Chaidir , mencakup empat prinsip utama, meliputi, perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, dan pembangunan yang inklusif.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Maros, Muhammad Gazali menjelaskan, Puskesos ini merupakan sistem layanan dan rujukan terpadu, yang merupakan wujud dari unit pelayanan bagi rumah tangga miskin.
Baca Juga: AS Chaidir Syam
"Adapun Puskesos ini merupakan pelayanan bagi rumah tangga sasaran di wilayah kecamatan, desa/kelurahan dalam pelaksanaan percepatan program penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial guna mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam yang membuka kegiatan sosialisasi ini mengungkapkan, sebagai wadah pemerintah dalam memberikan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan kesejahteraan sosial.
"Sangat perlu untuk membentuk Puskesos pada tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat miskin, rentan miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bisa lebih mudah mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang dibutuhkan," ungkapnya.
Baca Juga: Chaidir
"Semua program penanggulangan kemiskinan ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan. Bagaimana pun, peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan resultate dari kemajuan program pembangunan di suatu wilayah," tuturnya.
Prinsip utama penanggulangan kemiskinan jelas Chaidir , mencakup empat prinsip utama, meliputi, perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, dan pembangunan yang inklusif.
tulis komentar anda