Sekretarisnya Mendadak Dimutasi, Ketua KPU Karawang: Pasti Berdampak

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:03 WIB
"Iya saya juga baru tahu ada pergantian saat mau pelantikan. Ini serba mendadak kita harus pikirkan penempatan yang baru pegawai KPU yang diganti, karena itu kan pegawai Pemda Karawang," kata Asep Aang.

(Baca: Densus 88 Tangkap Pedagang Bakso di Pasar Telagasari Karawang)

Menurut Asep Aang, dari segi aturan pergantian pejabat sekretaris KPU merupakan kewenangan KPU Pusat. Namun, secara etika seharusnya memang ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemkab Karawang.

"Kita juga kaget, kok tiba -tiba diganti tanpa pemberitahuan sebelumnya. Padahal sebelumnya kita kan diminta KPU agar pegawai Pemkab yang ditugaskan di KPU jangan di tarik hingga Pilkada." katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!