Usut Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan
Jum'at, 21 Januari 2022 - 10:02 WIB
Usut Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/1/2021) malam.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018.
”Perintah penggeledahan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Jumat (21/1/2022). Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI
Ia menjelaskan rangkaian penggeledahan tersebut untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018.
”Perintah penggeledahan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Jumat (21/1/2022). Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI
Ia menjelaskan rangkaian penggeledahan tersebut untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Lihat Juga :