Diduga Pesta Sabu, 6 Oknum Polisi Digrebek Polda Jambi

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:04 WIB
Warga berkerumun melihat polisi yang sedang menggrebek sebuah rumah di Sungaipenuh, Jambi, pada Jumat (5/6/2020) pekan lalu. Foto/SINDOnews/Riko Primando
KERINCI - Ditreskoba Polda Jambi, menggelar operasi dan menggrebek sebuah rumah kontrakan yang ada di Sungaipenuh, Jambi, terkait adanya penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

(Baca juga: Dokter Cantik Reisa Ajak Masyarakat Jaga Jarak, Kenapa? )



Dalam penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (5/6/2020) pekan lalu tersebut, polisi menangkap empat warga Sungaipenuh, bersama enam oknum anggota Polres Kerinci, yang diduga terlibat dalam pesta sabu.

Empat warga sipil yang ditangkap tersebut, dua di antara pasangan suami istri, dan dua temannya salah satu oknum Polres Kerinci. Ditreskoba Polda Jambi, juga melakukan pengembangan penyelidikan dan membawa empat orang tersebut disebuah hotel di Sungaipenuh.

Hasilnya sangat mencengangkan. Setelah melakukan introgasi, petugas dari Polda Jambi tersebut akhirnya juga mengangkut enam oknum anggota polisi dari Polres Kerinci. Saat ini keenam oknum anggota polisi tersebut sedang diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

(Baca juga: Robert Tak Sabar Dampingi Maung Bandung di Tepi Lapangan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!