Sebar Hoaks Corona, Ibu di Kobar Ditangkap Polisi
Senin, 13 April 2020 - 17:43 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang ibu asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) harus berurusan dengan Polres Kobar. DM ketahuan memosting informasi hoaks tentang virus corona.
"Benar yang bersangkutan diamankan di Polres Kobar," ungkap Kapolres AKBP Dharma Ginting saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2020) sore.
Menurut dia, DM memosting di akun Facebook dan status Whatsaap dengan menyebutkan bahwa pasien positif corona di SP3 Sungai Rangit dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis.
Dalam status di WA, DM menulis “Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown.”
"Benar yang bersangkutan diamankan di Polres Kobar," ungkap Kapolres AKBP Dharma Ginting saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2020) sore.
Menurut dia, DM memosting di akun Facebook dan status Whatsaap dengan menyebutkan bahwa pasien positif corona di SP3 Sungai Rangit dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis.
Dalam status di WA, DM menulis “Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown.”
Lihat Juga :