Sebar Hoaks Corona, Ibu di Kobar Ditangkap Polisi

Senin, 13 April 2020 - 17:43 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang ibu asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) harus berurusan dengan Polres Kobar. DM ketahuan memosting informasi hoaks tentang virus corona.

"Benar yang bersangkutan diamankan di Polres Kobar," ungkap Kapolres AKBP Dharma Ginting saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2020) sore.

Menurut dia, DM memosting di akun Facebook dan status Whatsaap dengan menyebutkan bahwa pasien positif corona di SP3 Sungai Rangit dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis.

Dalam status di WA, DM menulis “Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown.”

“Saat kami lakukan pemeriksaan, DM mengaku tidak melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat postingan di akun miliknya,” terang Dharma.



Dharma mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terkait apa yang dilakukan DM. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat memicu timbulnya kepanikan.

“Ingat saring sebelum share dan bijaklah dalam bermedia sosial. Selain itu, ditengah pandemi COVID– 19 ini mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,” imbau Kapolres.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More