Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Pratu Sahdi hingga Tewas
Rabu, 19 Januari 2022 - 08:35 WIB
Polisi telah menetapkan enam orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) hingga meninggal dunia. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
JAKARTA - Polisi telah menetapkan enam orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) hingga meninggal dunia. Sebelumnya, anggota Elite TNI AD itu dikeroyok sejumlah preman di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Tersangkanya berdasarkan keterangan saksi dimungkinkan ada 8,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022. Baca juga: Anggota TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok 8 Orang
Dia mengatakan, dari delapan orang itu sebanyak empat orang telah ditangkap, enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
“Tapi, kalau empat orang, tiga itu sudah tersangka dan satu orang pendalaman," kata Ade.
“Tersangkanya berdasarkan keterangan saksi dimungkinkan ada 8,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022. Baca juga: Anggota TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok 8 Orang
Dia mengatakan, dari delapan orang itu sebanyak empat orang telah ditangkap, enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
“Tapi, kalau empat orang, tiga itu sudah tersangka dan satu orang pendalaman," kata Ade.
Lihat Juga :