Pangeran Belgia Didenda Rp165 Juta lantaran Langgar Karantina
Kamis, 11 Juni 2020 - 09:46 WIB
Pangeran Belgia Joachim (kanan). Foto/REUTERS
CORDOBA - Gara-gara melanggar aturan karantina bulan lalu saat melakukan perjalanan ke Spanyol , Pangeran Belgia Joachim harus membayar denda sebesar USD11.800 (Rp165 juta).
Saat itu Pangeran Joachim, 28, dites positif virus corona. Pangeran Joachim merupakan keponakan Raja Belgia Philippe.
Pangeran Joachim melakukan perjalanan ke wilayah Andalusia, Spanyol selatan, dari Belgia pada 24 Mei untuk aktivitas magang.
Dia didenda karena gagal mengkarantina diri sendiri selama 14 hari sejak datang. “Kewajiban ini untuk semua orang yang masuk Spanyol,” papar pejabat pemerintah di Andalusia.
Saat itu Pangeran Joachim, 28, dites positif virus corona. Pangeran Joachim merupakan keponakan Raja Belgia Philippe.
Pangeran Joachim melakukan perjalanan ke wilayah Andalusia, Spanyol selatan, dari Belgia pada 24 Mei untuk aktivitas magang.
Dia didenda karena gagal mengkarantina diri sendiri selama 14 hari sejak datang. “Kewajiban ini untuk semua orang yang masuk Spanyol,” papar pejabat pemerintah di Andalusia.
Lihat Juga :