Koboi Jalanan yang Acungkan Pistol di Kota Batu Ternyata Pernah Tembak Polisi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 03:15 WIB
Koboi jalanan yang mengacungkan senjata api di Kota Batu saat diamankan di Mapolres Kota Batu.Foto/Avirista
BATU - Koboi jalanan yang mengacungkan senjata api ke pengendara motor lain di Kota Batu ternyata pernah berurusan dengan polisi. Kasusnya pun masih sama berkaitan senjata api yang dilakukan 1998 lalu.

"Pelaku ini juga seorang residivis tahun 1998 melakukan penembakan dan menjalani hukuman 7 tahun penjara di Lapas Lowokwaru, keluarnya tahun 2005," ucap Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, saat memimpin rilis di Mapolres Batu, Jumat sore (14/1/2022).

Baca juga: Breaking News! Polisi Tangkap Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Kota Batu

Mantan manager Bhayangkara FC ini menambahkan, saat itu MS yang juga ditetapkan sebagai tersangka akibat koboinya di jalan raya, nekat menembakkan senjata apinya ke petugas kepolisian di Kota Malang.

"Pelaku bukan kapasitas melakukan tindak pidana, tapi hanya perselisihan, kasus penganiayaan kepada anggota polri di Kota Malang," katanya.





Tangkapan layar aksi koboi jalanan menodongkan senjata api di Kota Batu.

Nyoman Yogi memastikan bahwa warga Bumiaji, berusia 49 tahun ini bukan anggota komunitas atau kelompok olahraga menembak. Bahkan dari hasil pemeriksaan kepolisian tak ada dokumen kepemilikan senjata api revolver dan airsoft yang dimilikinya.

"Tidak tergabung dalam organisasi menembak atau apapun. Alasan untuk berjaga-jaga dan koleksi. Hanya ingin meluapkan kekesalannya, menunjukkan superioritasnya bersifat arogan untuk tidak menyerempet dirinya," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More