ABG yang Ditangkap di Pamulang Bertarif Rp500 Ribu Sekali Kencan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 16:07 WIB
Sebanyak tujuh ABG diamankan dalam razia Satpol PP di indekos Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: MNC Portal Indonesia/Hambali
TANGERANG SELATAN - Sebanyak tujuh anak di bawah umur ikut diamankan dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) di indekos Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan ( Tangsel ), Kamis 13 Januari 2022. Ketujuh anak PSK bau kencur itu bertarif Rp500 ribu.

"Tarifnya Rp500 ribu," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, Jumat (14/1/2022). Baca juga: 11 Wanita dan Pria Tanpa Busana Ditangkap Usai Berhubungan Intim



Anak Baru Gede (ABG) itu biasa melayani pria hidung belang sebanyak dua hingga tiga orang dalam sehari.

"Mereka per hari dua sampai tiga laki-laki dilayani," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!