Polisi Bekuk Bandar Pemasok Sabu ke Lapas di Pematangsiantar

Rabu, 10 Juni 2020 - 22:28 WIB
Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba dan pemasok ke sejumlah Lapas. Foto/Ricky
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba dan menjadi pemasok ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Kasat Reserse Narkoba AKP David Sinaga didampingi Kasubbag Humas Iptu Rusdi Yahya, mengatakan, tersangka A (31) warga Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari,ditangkap saat mengendarai mobil di jalan Kasad,Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dari tersangka, kata David, polisi menyita satu bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu sebesar sekitar 0,5 kilogram serta 50 butir pil ekstasi,uang Rp500 ribu dan satu unit ponsel. (Baca juga: Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Raport)

"Penangkapan tersangka yang diduga merupakan bandar merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 tersangka pembeli dan penjual narkotika dari sejumlah tempat di Kota Pematangsiantar," sebut David.

Polisi, kata David masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan A yang masih menjalani pemeriksaan bersama 4 pelaku lainnya di Mapolresta Pematangsintar.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content