Rentan Terpapar, Pemkab Pangandaran Siapkan Tes COVID-19 untuk Pekerja Wisata

Rabu, 10 Juni 2020 - 21:45 WIB
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata. Foto: SINDOnews/Syamsul Maarif
PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan akan menggelar tes swab kepada pelaku usaha wisata . Hal ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurut dia, pelaku usaha wisata terutama pekerja di hotel sangat rentan terpapar. ”Karena banyak berinteraksi dengan pengunjung yang mungkin saja berasal dari zona merah," kata Jeje, Rabu (10/6/2020).

Objek wisata Pangandaran dibuka sejak Jumat, (5/6/2020). Jeje menegaskan sektor wisata untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Berkaitan dengan hal ini pula, Pemkab Pangandaran menggratiskan rapid test dan penerbitan surat keterangan sehat bagi warga ber-KTP Kabupaten Pangandaran .



(Baca: Peternak Ayam di Pangandaran Tetap Produksi dan Panen di Masa Pandemi COVID-19)

Jeje mengatakan, setelah dibuka objek wisata di Kabupaten Pangandaran pihaknya akan melakukan evaluasi terkait ancaman penyebaran COVID-19. Namun, bagi pemudik asal Pangandaran tetapi sudah bukan lagi ber-KTP Pangandaran, bakal dikenakan biaya Rp200 ribu.

"Pengunjung wisata yang tidak membawa surat keterangan sehat hasil rapid test wajib diperiksa sebelum masuk Pangandaran. Pengunjung juga akan diberi diskon harga hotel dan restoran selama berwisata di Pangandaran," tambahnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content