Fantastis! Biaya Perjalanan Dinas di Lingkup Aceh Capai Rp 433 Miliar

Jum'at, 14 Januari 2022 - 02:25 WIB
Tampak salah satu pejabat lingkup Pemerintah Aceh saat melakukan perjalanan dinas. Foto: Istimewa
BANDA ACEH - Badan Pusat Statistik ( BPS ) mencatat bahwa Aceh yang merupakan provinsi di Indonesia dinyatakan sebagai provinsi termiskin di Sumatera .

Hingga kini, Aceh juga masih dilanda pandemi COVID-19 . Namun, biaya belanja perjalanan dinas Pemerintah Aceh dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 tercatat sebesar Rp 433 miliar atau 2,6 persen dari total APBA 2022.



Baca juga: Rem Blong, Truk Pikap Dipenuhi Belasan Emak-emak Terbalik di Pidie Jaya Aceh

Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen evaluasi Kemendagri terhadap APBA 2022, belanja perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp 414 miliar atau 2,56% dari APBA 2022, dan untuk luar negeri biaya perjalanan dinas tercatat Rp 19,7 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!