Musisi Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:43 WIB
Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kini musisi berusia 26 itu ditahan. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kini musisi berusia 26 itu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Ardhito Pramono, Aktor yang Ditangkap Kasus Narkoba



"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Zulpan menjelaskan, Ardhito Pramono dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!