Gelar Operasi Ranjau Paku, Satpol PP Jakpus: Lindungi Masyarakat Pencari Nafkah

Selasa, 11 Januari 2022 - 22:26 WIB
Satpol PP melakukan operasi ranjau paku di wilayah Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Selasa (11/1/2022).

Kasie Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Jakarta Pusat Ilyas Adi Bayu mengatakan, penertiban ranjau paku ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 tahun 2018 Tentang Satpol PP yang mempunyai dua fungsi yakni penegakan Perda dan perlindungan masyarakat. Baca juga: Satpol PP Bubarkan Wisatawan yang Berkerumun di Area Kebun Teh Puncak



"Perlindungan masyarakat ini kami terapkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang berkendaraan saat beraktivitas di jalan dalam rangka mencari nafkah," kata Ilyas kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Ia menuturkan, untuk titik lokasi operasi ranjau paku sudah terjadwal setiap hari Selasa. Untuk bulan Januari kita lakukan di sepanjang Letjen Suprapto, Jalan Latuharhari, dan jalan Mangga Besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!