2 Alasan Hotel di Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:29 WIB
1. Air Tanah untuk Kegiatan Non Komersial

Dalam peraturan tersebut dipaparkan bahwa alasan hotel di Jakarta dilarang menggunakan air tanah karena penggunaan air hanya diperuntukkan bagi kegiatan non komersial. Sementara, apartemen, hotel, gedung, perkantoran, dan mal merupakan kegiatan komersial sehingga membutuhkan izin yang mengomersilkan.

2. Tanah Jakarta Terus Turun

Mengingat tanah di Jakarta yang kian tahun makin turun, peraturan ini menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi Jakarta yang akan tenggelam akibat eksploitasi air tanah. Maka itu, penggunaan air tanah yang diizinkan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, penelitian, ibadah, dan panti asuhan dengan maksimal 50 meter kubik sebulan.

Melalui Instagramnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64 persen dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!