Berdalih Berikan Jimat Penjaga, Dukun Cabul Malah Setubuhi 3 Bocah di Sanggau Kalbar

Senin, 10 Januari 2022 - 17:55 WIB
"Di kamar khusus inilah, ketiga korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku SN," ungkapnya.

Baca juga: Haus Seks! Pria Ini Setubuhi Anak Kandung dan Adik Ipar hingga Melahirkan

Usai disetubuhi pelaku, ketiga korban langsung melaporkan perbuatan SN kepada orang tuanya, dan melaporkannya ke polisi.

Atas laporan dan proses BAP terhadap para korban, tersangka SN akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Sanggau.

Dukun cabul SN terancam kurungan pidana paling sedikit 15 tahun, lantaran telah terbukti melanggar Undang Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!