Mantan Ketua Komisi II DPR Minta Pilkada Serentak Ditunda hingga 2021

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:48 WIB
Mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ferry Mursyidan Baldan (Foto/KORAN SINDO/Julianto)
JAKARTA - Desakan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Desember 2020 ditunda kembali disampaikan berbagai pihak.

Kali ini mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ferry Mursyidan Baldan meminta DPR dan pemerintah agar Pilkada Serentak ditunda hingga 2021.



“ DPR atau pemerintah bisa konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19, kapan atau apakah mungkin saat ini bisa dilakukan tahapan pilkada hingga Desember 2020?,” tegas Ferry kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Wabah virus Covid-19, kata dia, ini memang tak akan pernah hilang. Penyebarannya pun naik turun. "Tak bisa berpegangan pada prosentase penyebarannya sekarang sekian, dan besok sekian. Karena itu, perlu konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19,” tambahnya. (BACA JUGA: Hindari Risiko, DPD Sarankan Pilkada Digelar Tahun Depan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!