Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Adukan Nasib ke DPRD Kota Tangerang

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:08 WIB
Pihaknya juga mempertanyakan apabila surat izin Pasar Induk Tanah Tinggi sudah habis dan tidak akan diperpanjang, tetapi sampai awal 2022 ini masih ada kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi dan dilakukan pembiaran. "Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan," kata Yudi, Kamis (6/1/2022).

Yudi menuturkan pedagang yang pindah dari Pasar Induk Tanah Tinggi ke Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian. Bahkan, saat ini banyak pedagang di Pasar Induk Jatiuwung yang menjual harta bendanya di kampung halaman untuk bisa menutupi kerugian.

"Kurang lebih ini yang dirugikan sama-sama pedagang juga sebenarnya. Dari Tanah Tinggi dirugikan, dari Jatiuwung juga dirugikan. Karena semua omzet pedagang turun karena adanya dua pasar ini," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo berjanji menampung aspirasi para pedagang untuk kemudian ditindaklanjuti. "Isi aspirasi ada tiga poin yang disampaikan dan ini akan kita tindak lanjuti. Nanti kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi serta memanggil dinas terkait yang berkaitan dengan kondisi Pasar Jatiuwung dan Tanah Tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Pasar Barang Bekas Berkualitas, Sudin LH Jakut Gagas Pekan Bazar Delisos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!