Peredaran Narkoba di Bulukumba Masih Tinggi
Kamis, 06 Januari 2022 - 12:41 WIB
Polres Bulukumba menangani 132 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BULUKUMBA - Kasus narkoba di Kabupaten Bulukumba masih tinggi. Sepanjang tahun 2021 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangani 132 kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala menyampaikan, bahwa dari total 132 kasus narkoba yang ditangani pada 2021, 127 kasus di antaranya adalah penyalahgunaan jenis sabu.
Baca juga:Polres Bulukumba Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penganiayaan
"Untuk jenis narkoba lainnya terdapat lima kasus, di antaranya satu kasus penggunaan pil koplo, empat kasus ganja sintetis," bebernya.
Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari petani, wiraswasta, dan bahkan ada juga pegawai negeri sipil (PNS).
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala menyampaikan, bahwa dari total 132 kasus narkoba yang ditangani pada 2021, 127 kasus di antaranya adalah penyalahgunaan jenis sabu.
Baca juga:Polres Bulukumba Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penganiayaan
"Untuk jenis narkoba lainnya terdapat lima kasus, di antaranya satu kasus penggunaan pil koplo, empat kasus ganja sintetis," bebernya.
Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari petani, wiraswasta, dan bahkan ada juga pegawai negeri sipil (PNS).