Zat Amfetamin dan Metamfetamin Ditemukan dari Hasil Autopsi Andi Lolo
Kamis, 06 Januari 2022 - 07:51 WIB
MAKASSAR - Penyebab kematian Andi Lolo, narapidana narkoba Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa pelan-pelan mulai terungkap. Hasil autopsi lelaki asal Pinrang itu telah keluar.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan ada beberapa temuan dari hasil autopsi narapidana yang meninggal setelah dipinjam petugas Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus itu.
"Pertama dari hasil autopsi itu (ditemukan) tidak adanya unsur-unsur kekerasan, karena dilihat dari hasil autopsi itu adanya pembengkakan dari jantung yang kedua itu ada masalah penggunaan amfetamin dan metamfetamin yang diduga dari penggunaan sabu-sabu," katanya kepada SINDOnews, Rabu (5/1/2022).
Meski begitu, mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri ini belum mau banyak menjelaskan soal temuan zat merusak di tubuh Andi Lolo.
Dia bilang, masih perlu pendalaman lebih jauh untuk membuktikan adanya ketergantungan narkoba jenis sabu-sabu dari Almarhum meski berada dalam kerangkeng Lapas.
"Iya (dugaan penggunaan sabu di dalam Lapas) begitu hasil autopsinya, tapi nanti kasusnya tetap akan digelar. Informasi akan disampaikan setelah sudah ada hasil gelar," kata Perwira Polri tiga bunga ini.
Suartana menyebutkan, bakal melakukan konferensi pers terkait dengan perkembangan kasus tersebut. "Nanti kalau sudah ada pembuktian yang cukup baru kita press conference semua," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Yusuf Mawadi mengaku hasil autopsi Andi Lolo sudah lama diserahkan ke penyidik Propam Polda. "Sebelum tahun baru kemarin (keluar hasilnya)," singkatnya.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan ada beberapa temuan dari hasil autopsi narapidana yang meninggal setelah dipinjam petugas Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus itu.
"Pertama dari hasil autopsi itu (ditemukan) tidak adanya unsur-unsur kekerasan, karena dilihat dari hasil autopsi itu adanya pembengkakan dari jantung yang kedua itu ada masalah penggunaan amfetamin dan metamfetamin yang diduga dari penggunaan sabu-sabu," katanya kepada SINDOnews, Rabu (5/1/2022).
Meski begitu, mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri ini belum mau banyak menjelaskan soal temuan zat merusak di tubuh Andi Lolo.
Dia bilang, masih perlu pendalaman lebih jauh untuk membuktikan adanya ketergantungan narkoba jenis sabu-sabu dari Almarhum meski berada dalam kerangkeng Lapas.
"Iya (dugaan penggunaan sabu di dalam Lapas) begitu hasil autopsinya, tapi nanti kasusnya tetap akan digelar. Informasi akan disampaikan setelah sudah ada hasil gelar," kata Perwira Polri tiga bunga ini.
Suartana menyebutkan, bakal melakukan konferensi pers terkait dengan perkembangan kasus tersebut. "Nanti kalau sudah ada pembuktian yang cukup baru kita press conference semua," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Yusuf Mawadi mengaku hasil autopsi Andi Lolo sudah lama diserahkan ke penyidik Propam Polda. "Sebelum tahun baru kemarin (keluar hasilnya)," singkatnya.
tulis komentar anda