Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakilnya Enggak Tahu

Rabu, 05 Januari 2022 - 19:13 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap KPK saat OTT, Rabu (5/1/2022) siang. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum tahu. Foto: Ist
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum tahu soal penangkapan ini.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK saat Ramai soal Karangan Bunga



Awalnya, anggota Komisi V DPR Dapil Kota Bekasi-Kota Depok Sukur Nababan yang dipertanyakan oleh awak media terkait kabar penangkapan orang nomor 1 di Kota Bekasi tersebut. Sukur menjawab tengah fokus pada kepentingan partainya.

“Belum tahu kita, ini kita juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri (Wakil Wali Kota), Beliau juga belum tahu ya. Jadi kita tidak bisa mengomentari apa yang kita tidak tahu,” ujar Sukur kepada wartawan di kantor DPC PDIP Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca juga: Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK

Kemudian, awak media mempertanyakan hal yang sama kepada Tri Adhianto. Tri pun enggan berkomentar banyak. “Ya, sama (seperti jawaban Sukur Nababan),” kata singkat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!