Tersangka Mafia Tanah Batal Ditahan, Kakek Tukang AC Ngadu ke Kapolda Metro

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:14 WIB
Kakek tukang AC, Ng Je Ngay (70), kembali mendatangi Polda Metro Jaya.Ng Je Ngay meminta agar kasus mafia tanah yang menimpa dirinya segera diselesaikan. Foto: SINDOnews/Ist
JAKARTA - Kakek tukang AC, Ng Je Ngay (70), kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuan kedatangannya untuk menyerahkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca juga: Korban Mafia Tanah, Kakek Tukang AC di Jakbar Tanyakan Kasusnya ke Polda Metro



Ng Je Ngay meminta agar kasus mafia tanah yang menimpa dirinya segera diselesaikan. Pasalnya, salah satu tersangka berinisial AG mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," ujar kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!