Ustaz Yusuf Mansur Siap Hadapi Sidang Gugatan Wanprestasi di PN Tangerang

Minggu, 02 Januari 2022 - 18:39 WIB
Mengenai agenda sidang Yusuf Mansur telah dibenarkan Kepala Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono. "Betul (sidang perdana) tanggal 6 Januari 2022," kata Arief melalui pesan singkatnya, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Kenalkan Investasi Emas ke Pesantren, Begini Tips Ala Yusuf Mansur

Sekadar mengingatkan, Ustaz Yusuf Mansur akan disidang di PN Tangerang terkait dugaan wanprestasi di mana 12 orang menggugat Yusuf Mansur sebesar Rp785 juta.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, para penggugat yakni Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, serta Nanang Budiyanto.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!