Sukses Tangani COVID-19, 108 Anggota Polres Bantul Terima Penghargaan dari Komisi IX DPR RI

Minggu, 02 Januari 2022 - 11:37 WIB
Sebanyak 108 anggota kepolisian di jajaran Polres Bantul, Yogyakarta, mendapatkan penghargaan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Mochammad Nabil Haroen. (Ist)
BANTUL - Sebanyak 108 anggota kepolisian di jajaran Polres Bantul, Yogyakarta, mendapatkan penghargaan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Mochammad Nabil Haroen. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mengawal penanganan COVID-19, mulai dari pelaksanaan 3T hingga vaksinasi.

Pemberian penghargaan itu dilakukan secara simbolis dengan diserahkannya piagam kepada Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, di Mapolres Bantul, Sabtu (1/1/2022). Sebanyak 108 piagam yang diserahkan terbagi untuk Kapolres, unsur pimpinan Polres Bantul lainnya, Kapolsek, personel Babinkamtibmas, dan petugas layanan kesehatan di klinik atau fasilitas kesehatan milik kepolisian di wilayah hukum Polres Bantul.



"Ini luar biasa. Di balik tugas utama anggota kepolisian, tugas mengawal penanganan COVID-19 bisa dijalankan dengan baik oleh anggota Polres Bantul. Sangat layak diapresiasi," ungkap Nabil.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi masalah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Nabil mengaku terpanggil untuk memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian atas apa yang dilakukan dalam membantu penanganan COVID-19. Dalam pernyataannya secara khusus anggota Fraksi PDIP ini memberikan apresiasinya kepada personil Babinkamtibmas, yang menurutnya berhasil secara soft memberikan edukasi ke masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!