Ibu Sakit Jantung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Warga Geruduk Rumah Sakit

Rabu, 10 Juni 2020 - 08:09 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, digeruduk warga, Selasa 9 Juni 2020. Mereka menanyakan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) anggota keluarga mereka yang negatif Covid-19 tetapi dikubur dengan protokol Corona.

Warga datang dengan dikawal LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten. Ketua LSM Geram Alamsyah mengatakan, kedatangannya itu ingin menanyakan kenapa korban bisa dikategorikan PDP.



"Kami pihak keluarga menanyakan kenapa korban dikategorikan PDP Covid-19. Padahal dari awal korban sakit jantung," kata Alam. (Baca juga: Penambahan Kasus Positif Covid-19 Capai 1.043, DKI Jakarta Tertinggi)

Menurut dia, korban sudah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit dan didiagnosa jantung. Anehnya, saat diperiksa di RSUD Balaraja, korban malah dinyatakan sebagai PDP Covid-19.

"Pihak keluarga masih bingung dengan kejadian kematian status PDP. Apalagi, pandangan masyarakat terhadap keluarga juga jadi berubah. Anak korban dijauhi teman-temannya, karena ibunya meninggal PDP," jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang dr Reniati mengatakan, pihaknya memiliki dasar dalam penentuan pasien PDP dan hal itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!