Peras Warga, 2 Oknum LSM di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 00:17 WIB
tampak foto salah satu pelaku pemerasan. iNews TV/Jimi
LAMPUNG UTARA - Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial R (48), warga Kedaton, Bandar Lampung dan HY (33), warga Tulang Bawang Barat, Lampung, diamankan petugas Polsek Bunga Mayang, Lampung Utara.

Keduanya terpaksa diamankan pihak berwajib lantaran telah melakukan pemerasan kepada seorang warga yaitu Supratikno (42), warga Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.



Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah korban Supratikno melapor ke Polsek Bunga Mayang. Dalam laporan itu disebutkan jika dirinya dimintai uang Rp2 juta oleh dua orang yang mengaku sebagai LSM.

Diceritakan, pada Selasa ( 21/12/2021) lalu, tiga orang datang ke rumah korban menggunakan kendaraan minibus APV warna hitam dan mengaku dari sebuah LSM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!