Perampok yang Bikin Aipda Rudi Dipindah ke Luar Polda Metro Jaya Ditangkap

Senin, 27 Desember 2021 - 15:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa perempuan Meta Kumalasari di Pulogadung, Jakarta Timur. Kasus perampokan ini sempat menyita perhatian publik karena anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan korban.

"Hasil penyelidikan dan ungkap kasus dilakukan Polda, berhasil kita tangkap tiga dari lima pelaku kejahatan tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (27/12/2021).



Menurut Zulpan, kasus tersebut sempat viral karena Aipda Rudi menolak laporan korban. Atas peristiwa itu Aipda Rudi dijatuhkan sanksi direkomendasikan untuk dipindah ke luar Polda Metro Jaya.

"Ini sempat viral yang menimpa korban yaitu Ibu Meta Kumalasari terjadi pada tanggal 7 Desember sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Jatinegara Jaktim," jelasnya. Baca: Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!