Sopir Taksi Online Laporkan Balik Penumpang Cantik yang Muntahi Mobilnya

Senin, 27 Desember 2021 - 09:46 WIB
Seorang wanita berinisial NT menjadi korban penganiayaan sopir taksi online. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang menimpang wanita cantik berinisial NT (25) dengan seorang sopir taksi online berujung saling lapor ke polisi . Sebelumnya, NT mengalami penganiayaan hingga membuatnya luka-luka oleh seorang driver taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 23 Desember 2021 pukul 02.00 WIB.

Kuasa Hukum Driver Taksi Online GJ, Siprianus Edi Hardum melaporkan balik Novia Tambrani (NT) ke Polres Metro Jakarta Barat, Minggu 26 Desember 2021 sore. Pihak GJ melaporkan NT lantaran sudah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada kliennya pada Kamis 23 Desember 2021 dini hari.

"Kemarin sudah diterima dan sudah divisum di RS Tarakan," kata Edi saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021). Baca juga: Aniaya Gadis Cantik, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

Edi mengatakan, kemarin kliennya sudah dijemput dari ruang tahanan Polsek Tambora untuk divisium ke RS Tarakan. Setelah itu, kliennya dibawa kembali ke ruang tahanan Polsek Tambora lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Edi mengatakan, saat kejadian kliennya sempat dikeroyok hingga membuat kepalanya terbentur aspal dan bajunya sobek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!