Ditegur Kemendagri Soal Uang Mandek Rp12 Triliun, Begini Penjelasan Wagub DKI
Senin, 27 Desember 2021 - 08:43 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza angkat bicara soal teguran Kemendagri atas mengendapnya kas DKI sebesar Rp12 triliun. Ariza mengakui di tahun 2021 penyerapan yang ada belum maksimal.
"Memang penyerapannya di masa pandemi belum 100 persen. Tapi sudah saya cek ke Pak Edi Sumantri (Kepala BPKD DKI) insya Allah tahun ini Pemprov DKI Jakarta penyerapannya akan sampai lebih dari 91 persen," kata Ariza di Jakarta, Senin (27/12/2021). Baca juga: DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Dia juga mengatakan, tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya. Karena, kata dia, pihaknya terus berupaya maksimal.
"Insy Allah lebih baik dari tahun sebelumnya sebanyak 88 persen lebih. Ini upaya kita," sambungnya.
"Memang penyerapannya di masa pandemi belum 100 persen. Tapi sudah saya cek ke Pak Edi Sumantri (Kepala BPKD DKI) insya Allah tahun ini Pemprov DKI Jakarta penyerapannya akan sampai lebih dari 91 persen," kata Ariza di Jakarta, Senin (27/12/2021). Baca juga: DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Dia juga mengatakan, tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya. Karena, kata dia, pihaknya terus berupaya maksimal.
"Insy Allah lebih baik dari tahun sebelumnya sebanyak 88 persen lebih. Ini upaya kita," sambungnya.
Lihat Juga :