Kota Pekanbaru Mulai Terapkan Pedoman Hidup Baru
Selasa, 09 Juni 2020 - 18:01 WIB
KOTA PEKANBARU - Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah selesai diverifikasi Pemprov Riau. Diperkirakan Perwako Pola Hidup Baru ini dikembalikan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, Selasa (9/6/2020).
"Kami sudah dapat informasi dari Pemprov Riau. Perwako sudah diproses secara substansial," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai rapat dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan informasi dari Asisten I, verifikasi Perwako sudah selesai di Pemprov Riau. Perwako Hidup Baru ini siap dikirim kembali ke Pemko Pekanbaru. "Kami perkirakan, Perwako diterima pada Selasa. Kami juga sudah merencanakan finalisasi Perwako jika ada catatan-catatan penyempurnaan dari Pemprov Riau," ungkap Firdaus.
Setelah penyempurnaan, Perwako akan diundangkan atau disahkan. Sekaligus, Pemko Pekanbaru juga akan membentuk tim dalam pelaksanaan penegakan Perwako ini. "Inti Perwako ini adalah mengatur aktivitas masyarakat di dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (New Normal). Maka dalam rentang waktu ini, kami menyebutnya perilaku hidup baru," jelas Firdaus.
Perwako ini dinamakan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Perwako ini mulai diberlakukan Rabu (10/6/2020). "Insya Allah Rabu sudah kita terapkan," pungkasnya. (adv)
"Kami sudah dapat informasi dari Pemprov Riau. Perwako sudah diproses secara substansial," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai rapat dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan informasi dari Asisten I, verifikasi Perwako sudah selesai di Pemprov Riau. Perwako Hidup Baru ini siap dikirim kembali ke Pemko Pekanbaru. "Kami perkirakan, Perwako diterima pada Selasa. Kami juga sudah merencanakan finalisasi Perwako jika ada catatan-catatan penyempurnaan dari Pemprov Riau," ungkap Firdaus.
Setelah penyempurnaan, Perwako akan diundangkan atau disahkan. Sekaligus, Pemko Pekanbaru juga akan membentuk tim dalam pelaksanaan penegakan Perwako ini. "Inti Perwako ini adalah mengatur aktivitas masyarakat di dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (New Normal). Maka dalam rentang waktu ini, kami menyebutnya perilaku hidup baru," jelas Firdaus.
Perwako ini dinamakan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Perwako ini mulai diberlakukan Rabu (10/6/2020). "Insya Allah Rabu sudah kita terapkan," pungkasnya. (adv)
(alf)
tulis komentar anda