Masuk Bali Lewat Pelabuhan Gilimanuk Mulai Hari Ini Wajib Vaksin Lengkap

Jum'at, 24 Desember 2021 - 11:02 WIB
Setiap orang yang akan masuk ke Bali melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Jembrana wajib wajib vaksin lengkap mulai hari ini. Foto/Dok.SINDOnews
JEMBRANA - Terhitung mulai hari ini, setiap orang yang akan masuk ke Bali melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Jembrana wajib vaksin lengkap. Aturan ini berlaku hingga 2 Januari 2022.

"Penumpang yang belum vaksin lengkap atau dosis dua tidak akan dilayani," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Suharto ketika dihubungi, Jumat (24/12/2021).





Dia menjelaskan, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2021 tentang pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa pandemi COVID-19.

Selain vaksin lengkap, penumpang wajib mempunyai aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1x24 jam.

Menurut Suharto, aturan baru ini perlu diketahui terutama untuk wisatawan yang akan berlibur ke Bali pada masa Natal dan tahun baru. Juga pengguna jasa pelabuhan lainnya seperti angkutan umum dan logistik.



Dia memprediksi peningkatan wisatawan yang menyeberang dari Ketapang menuju Gilimanuk akan terjadi mulai hari ini hingga akhir pekan. "Kita sudah siapkan semua dari armada pelayaran hingga dermaga," katanya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content