Komisi V DPRD Banten Terima Audiensi Tenaga Pengajar dan Komite SMAN 21
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:34 WIB
SERANG - Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima audiensi para tenaga pengajar dan Komite Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Kota Tangerang di ruang rapat Pimpinan DPRD Provinsi Banten, Senin (08/06/2020).
Audiensi yang juga dihadiri kepala Inspektorat Provinsi Banten, Drs. H. E Kusmayadi, M.Si tersebut dalam rangka membantu menjembatani permasalahan yang terjadi di SMAN 21 Kota Tangerang. Karena sebelumya, Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima pengaduan bahwa telah terjadi permasalahan dilingkungan internal SMAN 21 Kota Tangerang, sehingga para tenaga pengajar di sekolah tersebut merasa mendapatkan ketidakadilan dan akhirnya melaporkan masalah tersebut kepada Komisi V DPRD Banten.
Para tenaga pengajar SMAN 21 Kota Tangerang berharap Komisi V DPRD Banten yang juga memiliki tugas dalam bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan menjadi penengah untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga proses belajar mengajar tidak terhambat.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator Komisi V DPRD Banten yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati menyambut baik kedatangan dari para tenaga pengajar dan komite sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang tersebut.
Ia menuturkan, bahwa salah satu tugas DPRD adalah melihat berbagai macam persoalan di masyarakat, dalam hal ini pihaknya menerima pengaduan dan diminta untuk memfasilitasi sehingga saluran informasi dari para gurub dapat segera direspon.
"Oleh karena itu kami langsung turun untuk memfasilitasi dan hari ini dilakukan pertemuan dengan para tenaga pengajar dan Komite Sekolah SMAN 21 Kota Tangerang tersebut,” ucapnya.
Audiensi yang juga dihadiri kepala Inspektorat Provinsi Banten, Drs. H. E Kusmayadi, M.Si tersebut dalam rangka membantu menjembatani permasalahan yang terjadi di SMAN 21 Kota Tangerang. Karena sebelumya, Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima pengaduan bahwa telah terjadi permasalahan dilingkungan internal SMAN 21 Kota Tangerang, sehingga para tenaga pengajar di sekolah tersebut merasa mendapatkan ketidakadilan dan akhirnya melaporkan masalah tersebut kepada Komisi V DPRD Banten.
Para tenaga pengajar SMAN 21 Kota Tangerang berharap Komisi V DPRD Banten yang juga memiliki tugas dalam bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan menjadi penengah untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga proses belajar mengajar tidak terhambat.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator Komisi V DPRD Banten yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati menyambut baik kedatangan dari para tenaga pengajar dan komite sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang tersebut.
Ia menuturkan, bahwa salah satu tugas DPRD adalah melihat berbagai macam persoalan di masyarakat, dalam hal ini pihaknya menerima pengaduan dan diminta untuk memfasilitasi sehingga saluran informasi dari para gurub dapat segera direspon.
"Oleh karena itu kami langsung turun untuk memfasilitasi dan hari ini dilakukan pertemuan dengan para tenaga pengajar dan Komite Sekolah SMAN 21 Kota Tangerang tersebut,” ucapnya.
(srf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda