Pejabat Nonjob Pemkab Simalungun Resah, Insentif Mei-Juni Tidak Dibayar

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:57 WIB


Pembayaran insentif sangat dibutuhkan ASN termasuk para mantan pejabat yang sudah dinonjobkan untuk memenuhi kebutuhan hari Natal dan Tahun Baru. Setiap bulan pejabat eselon II Pemkab Simalungun menerima insentif sekitar Rp 15 juta.

Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) terkait pengalihan insentif ASN dan pejabat ke bulan November dan Desember 2021, tidak bersedia memberikan jawaban. Baca Juga: Hendak Edarkan 1,7 Kg Sabu saat Tahun Baru, 2 Pemuda Ditangkap BNNP Babel.

Sedangkan kepala dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Wasin Sinaga mengaku tidak mengetahui adanya pengalihan insentif tersebut. "Informasi darimana itu, saya belum tahu adanya pengalihan insentif ASN itu," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!