Rezki Ajak Masyarakat Laporkan Tindak Kekerasan Terhadap Anak
Rabu, 22 Desember 2021 - 17:13 WIB
Suasana sosialisasi Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Royal Bay, Makassar 18 Desember lalu. Foto: Dokumentasi pribadi
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar , Rezki mendrong masyarakat proaktif mengawasi dan melaporkan tindak kekerasan atau eksploitasi terhadap anak. Hal ini ia sampaikan saat sosialisasi Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Royal Bay, Makassar, Sabtu 18 Desember lalu.
Dalam sambutannya, Rezki mengatakan, tingkat kekerasan anak di Sulsel khususnya Kota Makassar masih cukup tinggi. Hal ini dinilai cukup mengkhawatirkan, apalagi jumlahnya meningkat selama pandemi Covid-19.
Baca juga:Rezki Dorong Pengelolaan Limbah di Pasar Tradisional Makassar
"Ini meningkat selama pandemi Covid-19 , makanya kita ingatkan bahwa ada Perda yang melindungi anak-anak kita, kalau terjadi tindak kekerasan ke mereka," urainya, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Dalam sambutannya, Rezki mengatakan, tingkat kekerasan anak di Sulsel khususnya Kota Makassar masih cukup tinggi. Hal ini dinilai cukup mengkhawatirkan, apalagi jumlahnya meningkat selama pandemi Covid-19.
Baca juga:Rezki Dorong Pengelolaan Limbah di Pasar Tradisional Makassar
"Ini meningkat selama pandemi Covid-19 , makanya kita ingatkan bahwa ada Perda yang melindungi anak-anak kita, kalau terjadi tindak kekerasan ke mereka," urainya, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Lihat Juga :